Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat mengamankan dua orang gelandangan dan pengemis (gepeng) berkedok pengamen di simpang empat Jalan Mahendradatta Kota Denpasar. Kedua gepeng tersebut bernama Hariyanto (31) dan Wisono (22).
Hariyanto mengamen bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun. Polisi mendapatkan uang sebesar Rp 7.850.000 dari tangannya. Hariyanto dan Wisono juga sama-sama memiliki motor baru.
"Setelah kita geledah, itu di dalam dompet (Hariyono) isinya banyak sekali buang pecahan Rp 100 ribu. Setelah kita hitung totalnya sekitar Rp 7.850.000," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina saat dihubungi detikBali, Rabu (27/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra menuturkan, pihaknya awalnya mendapat perintah dari Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas untuk menertibkan gepeng di Kota Denpasar. Gepeng ini memiliki berbagai jenis modus, mulai dari jualan tisu, mengamen, pura-pura cacat dan sebagainya.
Atas perintah tersebut, Hendra kemudian mengajak timnya untuk turun ke lapangan.
Pihaknya kemudian langsung mengamankan dua orang gepeng di Jalan Mahendradatta Denpasar, yang mana salah satu dari mereka membawa anak-anak.
Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap kedua gepeng tersebut di lokasi.
Saat digeledah, polisi menemukan banyak sekali buang pecahan Rp 100 ribu di dompet Hariyanto dan setelah dihitung totalnya sekitar Rp 7.850.000.
"Pada saat kita mintain keterangan, 'Pak ini kok uang banyak sekali bapak ngamen'. Itu dah kayak orang pingsan, terus kita bangun-bangunin kayak orang lemas gitulah, endak bergerak-gerak dia. Akhirnya kita kasi minum segala macam kita tunggu lagi, habis itu muntah-muntah. Tak biarin tenang dulu," jelas Hendra.
Setelah gepeng itu tenang, polisi kemudian meminta penjelasan mengenai keberadaan uang Rp 7,8 juta yang dimiliki oleh gepeng itu.
Saat itu, dijawab bawa duit tersebut merupakan hasil kerja dirinya di proyek bangunan. Namun ketika ditanya lagi, gepeng itu mengaku duit tersebut milik anaknya yang dititipkan kepadanya.
Karena keterangan gepeng tersebut berubah-ubah, polisi akhirnya mengecek lagi barang-barang yang dibawa oleh Hariyanto. Dari penggeledahan itu kemudian ditemukan kartu identitas dan handphone (HP).
Polisi kemudian menanyakan perihal HP yang dibawa oleh gepeng itu dan mengaku bahwa ponsel tersebut miliknya. Akhirnya gepeng itu diminta untuk menghubungi orang tua yang menitipkan uang untuk anaknya, namun ia justru menjawab bahwa orang tuanya sedang di Jawa.
"Lah terus kapan nitipin duitnya? Pokoknya keterangannya berubah-ubah," terang Hendra.
Polisi kemudian kembali melanjutkan penggeledahan dan ditemukan sebuah kunci motor. Petugas kemudian menanyakan motor pemilik kunci tersebut dan gepeng itu menjawab bahwa motor berada di rumahnya. Namun polisi tak percaya begitu saja.
"Nah terus ngapain dibawa (kuncinya kalau motornya di rumah?) Akhirnya setelah kita desak-desak barulah dia bilang motornya itu diumpetin di semak-semak utara jalan. Begitu kita cek ke sana memang ada dua motor yang terparkir agak ngumpet, ternyata itu punya pengamen itu," ungkap Hendra.
Adapun dua motor yang ditemukan di semak-semak yakni merek Yamaha NMax dan Honda Vario yang dalam kondisi masih baru. Polisi kemudian mengecek surat tanda nomor kendaraan (STNK) kedua motor tersebut tetapi tak ada atas nama Hariyanto.
"Kita cek STNK-nya beda, tapi nama STNK-nya bukan atas nama mereka maka dari itu kan kemari kita bawa ke kantor dulu untuk diklarifikasi terkait dengan kepemilikan uang dan kendaraan. Karena identitas kendaraan, karena identitas kendaraan dengan identitas mereka berbeda," tutur Hendra.
Saat diinterogasi di Mapolsek Denpasar Barat, akhirnya diketahui bahwa motor tersebut DTNK-nya atas nama istri dari Hariyanto. Kemudian uang Rp 7,8 juta itu merupakan milik yang bersangkutan hasil dari kerja bangunan. Polisi sampai memanggil istri dan mandor dari Hariyanto untuk mengklarifikasi hal tersebut.
"Akhirnya kita panggil kemarin pemilik atas nama kendaraan. Ternyata itu (motor atas nama) istrinya yang bersangkutan ternyata. Terus uangnya pun (didapatkan) karena yang bersangkutan ini kerja. Mandornya pun kita panggil kemarin klarifikasi," papar Hendra.
Dikarenakan tak ada unsur tindak pidana, polisi kemudian menyerahkan kedua gepeng tersebut ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar. Penyerahan dilakukan pada Selasa (26/4/2022) malam.
"Cuma sudah malam itu (diserahkan ke Satpol PP Denpasar) karena kan kita periksa lama itu. Kita cari tempat tinggalnya itu kan muter-muter terus. Tinggalnya dimana, dia bilang cuma pindah-pindah. Akhirnya kita cari-cari akhirnya dapatlah rumahnya, kita panggil istrinya," ujar Hendra.
Bijaksana Bersedekah!
Hendra mengungkapkan, bawah Hariyanto sebenarnya memang telah bekerja di sebuah proyek bangunan di Nusa Dua. Dia meng-gepeng dengan modus mengamen selesai dari pulang bekerja.
"Dia ngamen selesai kerja sampai mau buka (puasa saat) magrib itu, mungkin satu jam-an (ngamennya), itu dia bisa dapat 100 ribu. Bayangin kalau dikasi 1 bulan itu sudah Rp 3 juta, makanya motornya baru. ini salah satu bukti kalau mereka mampu sebenarnya," kata dia.
Karena itu, dengan pengungkapan ini Hendra berharap bisa memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa tidak semua gelandangan pengemis keadaan ekonominya seperti penampilannya. Karena itu, ia mengimbau warga untuk bijaksana dalam bersedekah.
"Kita bersedekah pun harus bijaksana, jangan kita membuat mereka semakin malas untuk bekerja. Itu yang satunya masih muda sekali lho itu. Mungkin kalau misalkan kita sedekahnya dia jadi malas bekerja. Dan kenyataannya mereka duitnya banyak, motornya bagus-bagus," tegasnya.
"Jadi masyarakat lebih inilah (bijaksana), terlebih Denpasar ini kan center of view, wajahnya Bali, ini ibukota provinsi, jangan sampai tercemar turis atau orang yang datang ke Bali tidak aman merasa tidak nyaman terusik dengan kehadiran mereka," tambahnya.
(kws/kws)